Penguatan Moderasi Beragama Untuk Menciptakan Madrasah Unggul dan Kompetitif
Sabtu,
12 Agustus 2023
~ Oleh admin ~ Dilihat 329 Kali
Kembangbahu-Implementasi Moderasi beragama di Madrasah memiliki peranan yang sangat penting dalam membekali peserta didik akan pentingnya Moderasi Beragama dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai generasi muda yang masih labil dan dalam proses mencari jati diri, sangatlah perlu membentengi diri dari hal-hal yang berhubungan dengan radikalisme, ekstremisme, dan ujaran kebencian. Implementasi moderasi beragama yang merupakan program prioritas nasional Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pada saat ini mendapat perhatian serius dari Kementerian Agama.
Pendidikan Moderasi Beragama memiliki peranan yang sangat penting dalam membekali peserta didik untuk membentengi diri dari hal-hal yang berhubungan dengan radikalisme, ekstremisme, dan ujaran kebencian. KMA 347 Tahun 2022 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah diterbitkan untuk mendorong dan memberi aturan bagairnana berinovasi dalam implementasi kurikulum madrasah serta memberikan payung hukum dalam pengembangan kekhasan madrasah, pengembangan penguatan karakter, pendidikan anti korupsi dan pengembangan moderasi beragama pada madrasah.
Melalui KMA tersebut, madrasah diberikan ruang untuk berinovasi dalam penguatan dan peneguhan moderasi beragama dengan berbagai cara diantaranya, setiap guru mata pelajaran wajib menanamkan nilai moderasi beragama kepada peserta didik, penananam nilai ini dapat diwujudkan pada bentuk pembiasaan, dan pemberdayaan dalam harian peserta didik, implementasi penanaman nilai tersebut tidak harus tercantum dalam kurikulum dan administarsi madrasah tetapi terealisasikan. Kemenag mendorong madrasah untuk melakukan beberapa langkah penguatan peserta didik melalui Guru. Guru memiliki tiga hal penting yang harus disampaikan kepada peserta didik yaitu pentingnya pendidikan anti korupsi, pendidikan moderasi beragama dan pendidikan karakter.
Moderasi beragama merupakan sikap, cara pandang, mindset, cara berperilaku menjalankan agama dengan sifat tawassuth (tengah tengah), tawazun ( seimbang), dan sifat toleransi (menghargai hak-hak orang lain), sikap ini tidak hanya tergambarkan pada pola pikir, tetapi juga harus nampak pada perilaku. Moderasi beragama menjadi hal penting yang harus diteguhkan pada peserta didik di madrasah. Pada prinsipnya tujuan moderasi beragama adalah kerukunan.
Moderasi beragama menjadi suatu sikap yang sangat perlu ditanamkan ke peserta didik di madrasah, mengingat ekstremisme, radikalisme dan ujaran kebencian merupakan problem bangsa Indonesia saat ini. Madrasah sebagai lembaga pendidikan umum bercirikhas Islam perlu menjadi pioner dalam menumbuhkembangkan sikap moderat ini.
Indikator utama keberhasilan moderasi beragama, dapat dilihat dari empat faktor yaitu komitmen wawasan kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan menghargai kearifan lokal. Dan hal tersebut harus dikuasai dan diterapkan guru kemudian diajarkan kepada peserta didik serta perlu disosialisasikan pada orang tua wali peserta didik agar hasil pencapaiannya bisa maksimal.
Dibutuhkan upaya seluruh civitas madrasah untuk mewujudkannya. Terlepas dari kebijakan para pengambil kebijakan, harapan besar itu juga ada di pundak para tenaga pengajar atau guru. Guru merupakan pendidik dan ilmuwan profesional dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kesempatan guru untuk membangun pikiran peserta didik sangat besar, karena setiap minggu mereka berhadapan langsung dengan peserta didik. Oleh karena itu, penting bagi guru untuk memahami konsep moderasi beragama.
Madrasah dituntut mempunyai manajemen andal dengan dukungan guru dan tenaga kependidikan yang memiliki sikap dan perilaku moderat. Di sisi lain, madrasah juga harus bisa memanfaatkan komunitas madrasah untuk penciptaan habituasi nilai moderasi beragama pada harian kehidupan peserta didik. Komunitas madrasah bisa memunculkan networking dan kepercayaan dari masyarakat, harus bisa menjadi jembatan peserta didik di madrasah untuk mengimplementasikan sikap moderat pada ruang publik.
Madrasah diharapkan dapat menghasilkan output yang memiliki sikap dan perilaku toleran, mengakui atas keberadaan pihak lain, perhormatan atas pendapat dan tidak memaksakan kehendak dengan cara kekerasan. Output yang menerapkan moderasi beragama, bertaqwa dan berilmu sangat dibutuhkan pada era melinial untuk menciptakan madrasah unggul dan kompetitif. (swati)